The Economist: 37% Peserta Survei Ingin Bitcoin Dilegalkan

hd-sf.com  » Berita Crypto, Bitcoin, Ethereum, Kripto Baru, Riple »  The Economist: 37% Peserta Survei Ingin Bitcoin Dilegalkan

The Economist: 37% Peserta Survei Ingin Bitcoin Dilegalkan

0 Comments

Dalam survei terbaru oleh The Economist, ditemukan jawaban menarik terkait adopsi crypto sebagai alat pembayaran yang sah di beberapa negara.

Seperti diketahui, ada 37% pemilih dalam jajak pendapat yang menginginkan pemerintah di negara mereka menjadikan Bitcoin atau aset kripto lainnya legal dan alat pembayaran legal untuk bisnis internal.

Selain itu, CBDC juga merupakan aset pilihan dari 37% suara karena diharapkan dapat bersinergi dengan aset kripto karena penggunaan kripto sebagai alat pembayaran menjadi legal.

Survei tersebut diketahui memiliki 3.000 responden dari negara maju seperti AS, Inggris, Australia, Korea Selatan, Prancis dan Singapura, serta beberapa negara berkembang seperti Turki, Brasilfrinka dan umfacina.

Peserta diminta untuk menentukan sikap mereka terhadap industri kripto saat ini.

Selain 37% suara yang mendukung legalisasi crypto dan bitcoin, ada 43% suara yang memilih netral dan hanya 18% suara yang merasa berat dan setuju untuk menahan keputusan.

Dan ketika ditanya tentang CBDC, jumlah suara yang sama, yaitu 37%, yang berpendapat bahwa pemerintah juga harus meluncurkan CBDC. Sementara itu, 19% suara menilai CBDC salah.

Dan ketika berbicara tentang NFT, ada lebih dari 60% pemilih yang mengatakan NFT harus dipertimbangkan untuk dibeli, ditahan, atau dijual. Di sisi lain, hanya 7% suara yang tidak menyukai konsep NFT.

Sejak pandemi Covid-19 yang secara masif dan teratur mengalihkan pembayaran tunai ke pembayaran digital, jaringan pembayaran juga telah diimplementasikan dengan seruan perubahan.

Lebih khusus lagi, ada lebih dari 30% suara dalam jajak pendapat YouGov yang menyerukan legalisasi Bitcoin di Amerika Serikat (AS).

Menurut survei, wanita berusia 55 tahun ke atas tidak setuju, sementara pria dan peserta (wanita dan pria) berusia 25 hingga 34 tahun setuju dengan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *