Kim Kardashian Didenda Rp 19,2 Miliar Karena Promosi Kripto, Global Strategist: Bagaimana dengan Pumper Lain?

hd-sf.com  » Berita Crypto, Bitcoin, Ethereum, Kripto Baru, Riple »  Kim Kardashian Didenda Rp 19,2 Miliar Karena Promosi Kripto, Global Strategist: Bagaimana dengan Pumper Lain?

Kim Kardashian Didenda Rp 19,2 Miliar Karena Promosi Kripto, Global Strategist: Bagaimana dengan Pumper Lain?

0 Comments

Kim Kadarshian telah diberikan sanksi denda oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), karena melakukan pumping atau promosi atas aset kripto EthereumMax di Instagram. Tak ayal, denda tersebut mencapai angka US$1,26 juta atau sekitar Rp 19,2 miliar dan dijatuhkan setelah SEC menemukan bukti Kardashian melanggar Undang-undang Sekuritas Federal.

Komentar akan kasus ini pun menuai respon dari berbagai pihak, mulai dari analis, trader hingga investor aset kripto. Salah satunya adalah, seorang Kepala Ekonom dan Global Strategist Europac Peter Schiff yang menyatakan bahwa denda tersebut harusnya dijatuhkan juga kepada semua pihak yang mempromosikan kripto.

Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya

“SEC mendenda KimKardashian $1,2 juta karena pumping kripto. Bagaimana dengan pumper yang sebenarnya?,” ungkap Schiff, Senin (3/10/2022).

Ia mencontohkan seperti Michel Saylor, pejabat di perusahaan Microstrategy yang dia anggap memiliki mengeruk banyak keuntungan dari kripto dibandingkan Kim Kadarshian.

“Atau CNBC membayar jutaan untuk iklan oleh perusahaan kripto, lalu pumping Bitcoin tanpa henti sambil memberikan waktu tayang bagi pemompa industri?,” ujarnya.

Sontak cuitan ini direspon oleh Michael Saylor, yang mengklaim bahwa Bitcoin (BTC) adalah komoditas, bukan keamanan. Menurutnya, hal ini seperti mengadvokasi komoditas mirip dengan mempromosikan baja, aluminium, beton, kaca, atau granit.

Baca juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn

“Jaringan BTC adalah protokol terbuka, menawarkan manfaat utilitarian yang mirip dengan jalan raya, kereta api, radio, telepon, televisi, internet, atau bahasa Inggris,” kata Saylor.

Sementara itu, pernyataan juga datang dari laman Twitter SEC. Dalam cuitannya, tertulis bahwasanya SEC mendakwa Kim Kardashian karena secara tidak sah menggembar-gemborkan keamanan kripto.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa, ketika selebriti/influencer mendukung opps investasi, termasuk sekuritas aset kripto, bukan berarti produk investasi tersebut tepat untuk semua investor,” papar Kepala SEC, Gary Glenser.

Kendati demikian, melansir dari watcher.guru, Kim Kardashian tidak ingin memperpanjang kasus tersebut. Akibatnya, dia dilaporkan setuju untuk membayar US$1,26 juta. Pembayarannya sendiri dilaporkan sekitar US$260.000 dalam bentuk pelepasan serta bunga praduga dan denda US$1.000.000.

Selain itu, dia juga menyatakan bahwa akan mendukung seluruh penyelidikan SEC. Kardashian juga menegaskan bahwa dia tidak akan mengambil bagian dalam aktivitas apa pun di sekitar sekuritas aset kripto selama tiga tahun ke depan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *